Kartu Prakerja Gelombang 28 Sudah Di Buka, Simak Tips Lolos Kartu Prakerja Gelombang 28
Kabar Menggembirakan! Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja secara resmi telah membuka pendaftaran program Gelombang 28 pada hari Senin 09 Mei 2022 pukul 12.00 WIB.
Untuk mendaftarkan diri, sebagai calon peserta Kartu Prakerja gelombang 28 Anda harus membuat akun di situs resmi www.prakerja.go.id. Setelah itu, isikan alamat email aktif, data Kartu Tanda Penduduk (KTP), data Kartu Keluarga (KK), dan nomor telepon aktif.
Jika pendaftaran diterima dan akun sudah terverifikasi, maka selanjutnya Anda harus mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar. Setelah itu, klik Gabung Gelombang dan klik pernyataan persetujuan yang ada.
Selanjutnya, verifikasi diri dengan foto e-KTP. Pastikan foto terlihat jelas supaya proses verifikasi diterima. Kemudian verifikasi nomor handphone dan masukan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.
Jika mengalami kendala dalam proses pendaftaran
- Cek foto KTP yang diunggah apakah gambar sudah jelas atau ternyata buram.
- Foto KTP yang buram akan membuat data tidak bisa diekstrak.
- Cek apakah informasi yang dimasukkan sudah benar dan sesuai atau belum.
- Cek kembali teknik mengambil swafoto atau selfie apakah sudah sesuai persyaratan atau belum.
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 28
Sebagai calon peserta, Anda harus memenuhi sejumlah syarat agar lolos mendaftar Kartu Prakerja. Syaratnya adalah sebagai berikut:
1. Calon peserta merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia di atas 18 tahun.
2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
3. Bukan merupakan pejabat negara hingga perangkat desa.
4. Bukan merupakan penerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah.
Kartu Prakerja merupakan program pengembangan potensi kerja dan wirausaha masyarakat. Namun banyak warga yang mengeluhkan tak lolos menjadi peserta. Simak tips lolos daftar Kartu Prakerja Gelombang 28 berikut ini agar sukses menjadi peserta program!
Peserta yang diizinkan ikut dalam program Kartu Prakerja adalah para pencari kerja, pekerja yang terkena PHK dan pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, serta pelaku usaha mikro dan kecil.Lantas, apa saja tips lolos daftar Kartu Prakerja Gelombang 28?
1. Pastikan Memenuhi Syarat Mendaftar
Syarat mendaftar Kartu Prakerja dapat disimak di prakerja.go.id, sebagai berikut ini:
- WNI berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
2. Pastikan data diri kamu sesuai
Tips lolos daftar Kartu Prakerja Gelombang 28 berikutnya adalah memastikan data diri yang kamu input ke dalam sistem pendaftaran prakerja.go.id merupakan data yang benar dan tidak ada perbedaan satu sama lain.
Misal nomor NIK dan Nomor KK harus sama. Sebab untuk lolos pendaftaran, kamu harus memasukkan data diri. Siapkan email, NIK, Nomor KK, dan nomor HP yang masih aktif untuk mendaftar. Jika ada perbedaan data antara NIK dan KK, kamu akan ditolak.
3. Pastikan ikuti seluruh tahapan seleksi Kartu Prakerja
- Mendaftarkan diri
- Mengikuti seleksi. Sebelum masuk seleksi, kamu harus mengikuti tes motivasi & kemampuan dasar untuk bisa mengikuti seleksi gelombang dan tunggu pengumuman hasilnya.
- Pilih pelatihan yang kamu minati di Mitra Platform Digital dan bayar dengan Kartu Prakerja.
- Selesaikan pelatihan dan dapatkan sertifikat.
- Berikan rating dan ulasan terhadap pelatihan yang telah kamu ikuti.
- Sambungkan rekening/e-wallet di salah satu Mitra Pembayaran untuk mendapat insentif Rp600rb/bulan selama 4 bulan setelah kamu menyelesaikan pelatihan.
- Isi 3 survei yang diberikan dan dapatkan insentif Rp 50 ribu untuk setiap survei.